|
|
Pembungkus gorengan yang anda makan bisa saja berasal dari bekas kotoran manusia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Juli 2009 kemarin mengeluarkan peringatan publik atas penggunaan kantong plastik kresek. Terutama kantong plastik berwarna hitam yang biasa digunakan untuk membungkus makanan.
Kantong plastik berwarna hitam merupakan hasil daur ulang dan dalam proses daur ulang tersebut menurut BPOM tidak diketahui riwayat penggunaan sebelumnya, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dll. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan.
Oleh karena itu BPOM memberikan peringatan agar semua masyarakat mulai memerhatikan hal ini. Walaupun sudah berjalan 4 bulan hingga kini belum banyak masyarakat yang mengetahui surat peringatan dari BPOM tersebut.
sumber: http://kursiterbalik.blogspot.com/2010/01/pembungkus-gorengan-maaf-bekas-kotoran.html
0 komentar:
Posting Komentar