Kelima produk tersebut adalah manisan mangga, salak, asinan, dan cingcau yang mengandung formalin serta keripik pisang yang mengandung borak.
"Hari ini kami secara acak memeriksa 36sample produk yang dijual di sini, dan ternyata lima di antaranya mengandung zat berbahaya," ujar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah, Senin, 15 Agustus 2011.
Penemuan tersebut pada saat BPOM bersama Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu berkunjung ke Hypermart JACC Thamrin City. "Kami minta pihak ritel untuk berhati-hati dalam menerima dan menjual barang, jangan sampai ada yang mengandung zat berbahaya," katanya.
Formalin termasuk zat berbahaya jika dikonsumsi manusia karena bisa menyebabkan gangguan saraf seperti susah tidur, sensitif, mudah lupa, gangguan menstruasi hingga infertilitas. Sedangkan borak juga tak kalah berbahaya karena bisa menyebabkan gangguan otak, hati dan ginjal jika dikonsumsi.
Sementara itu, Hypermart mengaku terkejut dan tidak menyangka kalau ada produk makanan yang mereka jual mengandung zat berbahaya. "Kami sama sekali tidak menyangka kalau makanan tersebut mengandung formalin dan borak," ujar Meshvara Kanjaya, Director of Merchandising and Marketing Matahari Food Business PT Matahari Putra Prima Tbk pemilik jaringan ritel Hypermart, Senin 15 Agustus 2011.
tempointeraktif.com
0 komentar:
Posting Komentar