Semasa hidupnya, jenderal Sudirman banyak mengabdikan dirinya kepada negara Indonesia lewat perjuanganya di bidang kemiliteran. Sudah tak terhitung ilmu yang ia berikan kepada para tentara anak buahnya, baik itu ilmu strategi perang, maupun ilmu spiritual. Jenderal juga banyak memberikan wejangan-wejangan kepada anak buahnya. Tapi dari semua wejangan/nasihat Jenderal Sudirman, ada 7 nasihat yang dinilai paling terkenal,
1. Jogjakarta, 12 Nopember 1945
Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, ialah mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya, sudah cukup kalau tentara teguh memegang kewajiban ini, lagi pula sebagai tentara, disiplin harus dipegang teguh.
Tentara tidak boleh menjadi alat suatu golongan atau orang siapapun juga.
2. Jogjakarta, 1 Januari 1946
Tentara bukan merupakan suatu golongan diluar masyarakat, bukan suatu kasta yg berdiri diatas masyarakat, tentara tidak lain dan tidak lebih dari salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban tertentu.
3. Jogjakarta, 17 Pebruari 1946
Kami tentara Republik Indonesia akan timbul dan tenggelam bersama negara.
4. Jogjakarta, 25 Mei 1946
Sanggup mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan negara Republik Indonesia, yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, sampai titik darah penghabisan.
5. Jogjakarta, 27 Nopember 1946
Karena kewajiban kamulan untuk tetap pada pendirian semula, mempertahankan dan mengorbankan jiwa untuk kedaulatan negara dan bangsa kita seluruhnya.
6. Jogjakarta, 5 Oktober 1949
Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai tni dikuasai oleh partai politik manapun juga.
Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan parjurit yang mudah dibelokkan haluannya, kita masuk dalam tentara, karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
7. Jogjakarta, Januari 1948
Bahwa kemerdekaan satu negara, yang didirikan diatas timbunan runtuhan ribuan jiwa-harta-benda dari rakyat dan bangsanya, tidak akan dapat dilenyapkan oleh manusia siapapun juga.
1. Jogjakarta, 12 Nopember 1945
Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, ialah mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya, sudah cukup kalau tentara teguh memegang kewajiban ini, lagi pula sebagai tentara, disiplin harus dipegang teguh.
Tentara tidak boleh menjadi alat suatu golongan atau orang siapapun juga.
2. Jogjakarta, 1 Januari 1946
Tentara bukan merupakan suatu golongan diluar masyarakat, bukan suatu kasta yg berdiri diatas masyarakat, tentara tidak lain dan tidak lebih dari salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban tertentu.
3. Jogjakarta, 17 Pebruari 1946
Kami tentara Republik Indonesia akan timbul dan tenggelam bersama negara.
4. Jogjakarta, 25 Mei 1946
Sanggup mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan negara Republik Indonesia, yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, sampai titik darah penghabisan.
5. Jogjakarta, 27 Nopember 1946
Karena kewajiban kamulan untuk tetap pada pendirian semula, mempertahankan dan mengorbankan jiwa untuk kedaulatan negara dan bangsa kita seluruhnya.
6. Jogjakarta, 5 Oktober 1949
Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai tni dikuasai oleh partai politik manapun juga.
Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan parjurit yang mudah dibelokkan haluannya, kita masuk dalam tentara, karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
7. Jogjakarta, Januari 1948
Bahwa kemerdekaan satu negara, yang didirikan diatas timbunan runtuhan ribuan jiwa-harta-benda dari rakyat dan bangsanya, tidak akan dapat dilenyapkan oleh manusia siapapun juga.
0 komentar:
Posting Komentar