Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengingatkan kembali bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tetap untuk memanfaatkan bantuan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR (subsidi) Sejahtera jika ingin memiliki rumah dengan angsuran yang terjangkau.
Program ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rutin atau tetap Rp 3,5 juta/bulan untuk membeli rumah tapak (landed house), dan bergaji Rp 5,5 juta/bulan untuk membeli rumah rusun sederhana milik (rusunami) atau apartemen sederhana.
Program ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rutin atau tetap Rp 3,5 juta/bulan untuk membeli rumah tapak (landed house), dan bergaji Rp 5,5 juta/bulan untuk membeli rumah rusun sederhana milik (rusunami) atau apartemen sederhana.
http://finance.detik.com/read/2012/10/25/113931/2072670/1016/mau-punya-rumah-dengan-gaji-rp-35-juta-ini-caranya
0 komentar:
Posting Komentar