Di masa lampau beberapa
negara masih memberlakukan hukuman mati yang super kejam. Seperti halnya yang
pernah terjadi di China pada Dinasti Manchu (1644-1912). Pemerintahan yang
berkuasa saat itu menerapkan hukuman mati paling kejam.
Hukuman mati tersebut disebut Ling Chi. Hukuman ini dilakukan dengan mengikat
terhukum pada sebuah tiang di depan umum, lalu bagian tubuhnya diiris satu per
satu selama tiga hari. Terhukum akan merasakan sakit yang luar biasa karena
bagian tubuhnya dipotong sedikit demi sedikit hingga tewas dalam tiga hari.
Selama tiga hari tersebut terhukum akan merasakan penderitaan yang sangat berat
akibat luka pada potongan potongan tubuhnya. Namun apabila dalam beberapa jam
si terhukum sudah mati, maka si algojo juga akan dihukum mati.
Begitu kejamnya hukuman ini membuat semua orang takut melakukan kejahatan.
Namun tidak semua kejahatan bisa diterapkan Ling Chi. Ling Chi hanya dikenakan
kepada mereka yang melakukan kejahatan berat seperti membunuh keluarga
kerajaan.
Saat ini beberapa negara seperti di Eropa sudah menghilangkan hukuman mati
dengan cara apapun. Namun sebagian negara masih mempertahankan hukuman mati
bagi penjahat kelas kakap. Hari ini 10 Oktober merupakan Hari Anti Hukuman Mati
Sedunia. Anda setuju dengan hukuman mati?
http://www.wartague.com/2012/10/ini-hukuman-mati-paling-kejam-di-dunia.html
0 komentar:
Posting Komentar